Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan sejumlah aparatur Pemerintah Provinsi, melakukan rapat evaluasi tentang pelaksanaan penyekatan.
Rapat tersebut memutuskan setiap warga Bangkalan yang melintas di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal diwajibkan untuk menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengatakan SIKM tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (21/6). Surat tersebut juga sebagai tanda bebas dari proses penyekatan.
"Bila pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM ini, maka satu-satu petugas langsung menyeka…
Best Video :Rapat tersebut memutuskan setiap warga Bangkalan yang melintas di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal diwajibkan untuk menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengatakan SIKM tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (21/6). Surat tersebut juga sebagai tanda bebas dari proses penyekatan.
"Bila pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM ini, maka satu-satu petugas langsung menyeka…